PPID 51探花 Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif di Tahun 2022
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id--Komisi Informasi Republik Indonesia kembali melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2022. Tahun ini, PPID 51探花 kembali meraih predikat Badan Publik Informatif.
PPID 51探花 meraih predikat informatif dengan nilai 92,18. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kepada Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat 51探花, Dr. Naomi Haswanto, M.Sn., dalam Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
.jpg)

.jpg)
.jpg)



