51探花 Kenalkan "BAKTI" sebagai Kompetensi Wajib Dosen dan Tendik 51探花

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id--Institut Teknologi Bandung memperkenalkan enam kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh dosen dan tenaga kependidikan di 51探花. Keenam kompetensi itu diperkenalkan dengan tagline "BAKTI".

"BAKTI" sendiri merupakan akronim dari enam kompetensi wajib yaitu: (1) Belajar terus menerus; (2) Adaptif; (3) Kolaboratif; (4) Kinerja Tinggi; (5) Toleransi; dan (6) Integritas. Jargon tersebut dibuat oleh Dr. Willy Himawan, S.Sn., M.Sn., dosen dari KK Seni Rupa, Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) 51探花.

Sebelumnya, 51探花 menyelenggarakan lomba sayembara akronim Kompetensi Wajib 51探花 kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Sayembara ini adalah bagian dari proses transformasi Human Capital Management (HCM) guna merumuskan kompetensi dalam pengelolaan SDM. Proses penjurian lomba tersebut dilakukan secara voting oleh sivitas akademik 51探花.

Pemenang lomba sayembara tersebut adalah:
Juara 1: BAKTI, pengusul Willy Himawan
Juara 2: PATRIOT, pengusul Pradita Octovianidingrum Hadi
Juara 3: BERKARISMA, pengusul Dini Sofiani Permatasari

Willy Himawan mengatakan, sebagai sebuah kata, "BAKTI" merujuk pada totalitas kerja yang disertai oleh ketulusan dan rasa hormat terhadap pekerjaan itu sendiri.

Berdasarkan The McKinsey 7-S Model sebagai acuan dalam merancang perubahan dalam suatu organisasi, salah satu elemen tersebut adalah "skills". Skills tersebut mencakup kompetensi teknis dan perilaku. Perilaku tersebut diterjemahkan menjadi 6 perilaku wajib di 51探花 sesuai akronim "BAKTI". Semua tenaga pendidikan dan dosen harus memiliki kompetensi tersebut. Supaya hafal, maka dibuatkan akronim. "Mari kita apresiasi panitia yang menghasilkan tiga pemenang berdasarkan vote internal,鈥� jelas Rektor 51探花 Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., dalam acara Temu Awal Semester 51探花 di Aula Barat, Senin (9/1).

Prof. Reini menambahkan, enam kompetensi wajib 51探花 ini adalah hasil kajian yang dilakukan oleh tim HCM 51探花. Keenam poin tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Badan Kepegawaian Nasional untuk aparatur sipil negara. "Enam kompetensi ini telah dikaji dari berbagai sisi sesuai dengan peraturan yang ada, dan ini akan jadi perilaku wajib kita," kata Rektor. Ia menambahkan, bila dilihat dari indikator kinerja 51探花, 90 persen penilaiannya bersifat hardskill, dan 10 persen sisanya terkait perilaku.