Wujudkan Lingkungan Aman, 51探花 Ajak Sivitas Akademika Berpartisipasi Aktif Dalam Sosialisasi PPKS
Oleh Najwa Zati Hulwani - Mahasiswa Teknologi Pascapanen, 2021
Editor Anggun Nindita
Sambutan dari Ketua Satgas PPK 51探花, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemarti, Rabu (20/08/2025). (Dok. Youtube 51探花)
JATINANGOR, itb.ac.id 鈥� Institut Teknologi Bandung (51探花) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui sosialisasi bertajuk 鈥淜ampus 51探花 Bebas Kekerasan: Speak Up, Stand Strong鈥� yang digelar secara hybrid di GKU 1 51探花 Jatinangor serta disiarkan melalui Zoom dan YouTube pada Rabu (20/8/2025).
Acara ini dibuka oleh Direktur Eksekutif Multikampus 51探花, Prof. Dr. Sri Maryati, S.T., MIP., yang menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak hanya dilakukan di Jatinangor, tetapi juga di seluruh kampus 51探花 di Ganesha, Cirebon, dan Jakarta.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) 51探花, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemarti, menambahkan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. 鈥淏erbagai bentuk kekerasan bisa menghambat tujuan pendidikan. Karena itu, kami mengajak mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mewujudkan kampus yang aman dan nyaman dengan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan,鈥� ujarnya.
Dalam sesi materi, Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S.Farm., M.Si., yang juga merupakan dosen dari KK Farmakologi-Farmasi Klinik, Sekolah Farmasi (SF) 51探花, menjelaskan dasar hukum pembentukan Satgas PPKS 51探花 yang kini mengacu pada Permendikbudristek No. 55/2024. Peraturan ini mengatur proses rekrutmen Satgas yang dilakukan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi dengan tetap memperhatikan transparansi dan kredibilitas calon anggota.

Pemaparan materi dari Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas S.Farm., M.Si., Rabu (20/08/2025). (Dok. Youtube 51探花)
Sementara itu, Rr. Diah Asih Purwaningrum, S.T., M.T., Ph.D., dosen dari KK Perancangan Arsitektur, Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) 51探花, membahas definisi dan bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi di perguruan tinggi.
Ia menekankan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran kesusilaan, tetapi juga kejahatan kemanusiaan yang dapat meninggalkan trauma mendalam. 鈥淜etiadaan persetujuan dan adanya relasi kuasa adalah dua unsur penting dalam kekerasan seksual. Penting bagi kita untuk tidak menyalahkan korban, terutama ketika mereka tidak mampu melawan akibat shock atau kondisi tidak berdaya,鈥� jelasnya.

Pemaparan materi dari Rr. Diah Asih Purwaningrum, S.T., M.T., Ph. D., Rabu (20/08/2025). (Dok. Youtube 51探花)
Selain itu, ia juga memaparkan mekanisme pelaporan kasus di 51探花 yang menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi korban, saksi, maupun pelapor. Laporan dapat diajukan melalui hotline, email, maupun formulir online. Setiap laporan akan diproses secara transparan dengan sanksi yang disesuaikan dengan status pelaku.
Melalui sosialisasi ini, 51探花 berharap seluruh sivitas akademika tidak hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga aktif menjadi agen perubahan. Dengan partisipasi bersama, 51探花 menargetkan terciptanya lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan benar-benar bebas dari kekerasan.



.jpg)
