51探花 Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif Melalui Sosialisasi PPKS

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita

JATINANGOR, itb.ac.id 鈥� Institut Teknologi Bandung (51探花) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus pada Sabtu (7/9/2024) di GOR Futsal & GOR Tenis (Extension) 51探花 Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Agenda ini merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa (OSKM) 51探花 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa baru berkaitan dengan isu yang diangkat sekaligus sebagai upaya dalam memperkuat budaya kampus yang menghargai hak dan keselamatan setiap warganya. Acara ini dihadiri oleh sekitar 5.000 mahasiswa baru.

Acara tersebut dibuka oleh sambutan dari Rektor 51探花, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., dan Direktur Kampus 51探花 Jatinangor Prof. Ir. Agus Jatnika Effendi, Ph.D. Dalam sambutannya, Rektor 51探花 menegaskan komitmen 51探花 terhadap pencegahan kekerasan seksual yang mendukung kebijakan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Prof. Reini mengatakan bahwa 51探花 telah memiliki peraturan Rektor Pedoman Pelaksanaan, Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan Seksual 51探花 2024 sebagai penambal dari celah yang bisa diatur oleh 51探花 di lingkungannya.

鈥淥leh karena itu kami menyusun Peraturan Rektor untuk pedoman pelaksanaannya seperti apa,鈥� ujarnya.

Sementara itu, Prof. Agus menambahkan informasi berkaitan dengan fasilitas Student Service Center (SSC) yang dilengkapi dengan ruangan dan fasilitas Bimbingan Konseling (BK) khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual. 鈥淪ilakan anda menggunakan fasilitas tersebut dengan baik,鈥� ujarnya.

Kemudian Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) memaparkan informasi mengenai peran mereka, mekanisme pelaporan dan pendampingan korban kekerasan seksual. Satgas PPKS terbagi menjadi dua satuan tugas, antara lain Satgas Pencegahan untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan Satgas Penanganan yang bertugas bukan hanya menghukum, tetapi juga membantu korban kekerasan seksual.

Kegiatan ini pun mengundang dua narasumber dari Yayasan Samahita, yaitu Ressa Ria L., S.Ant., dan Yuniar Wulan Dhari, S.Ant. Mereka menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual serta pentingnya konsep persetujuan dalam setiap interaksi (consent).

Di sisi lain, Ressa Ria juga menambahkan hal-hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa apabila ada kejadian kekerasan seksual di sekitarnya, terlebih jika temannya yang mengalami.

鈥淗al yang bisa kalian lakukan untuk korban antara lain adalah taruh kepercayaan kepada korban, simpan dokumentasi dan tidak menyebarkan tanpa seizin korban, cari bantuan pada orang atau lembaga yang bisa dipercaya 鈥揹alam hal ini Satgas PPKS, berikan dukungan tanpa menghakimi, dan hargai pilihan dari korban,鈥� imbuhnya.

Di sesi akhir, para peserta juga diajak untuk terlibat dalam sesi diskusi interaktif dengan harapan dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

Melalui Sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa baru tidak hanya mengenal Satgas PPKS, namun juga memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dan kekerasan seksual. Kegiatan tersebut pun menjadi langkah konkret dari 51探花 dalam mendukung penciptaan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan mendukung kesejahteraan serta perkembangan akademik yang optimal.

Reporter: Najma Shafiya (Teknologi Pascapanen, 2020)