Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, 51探花 Rilis Website dan Aplikasi PPID Terbaru

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id--Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021, Institut Teknologi Bandung merilis situs web ppid.itb.ac.id terbaru dan aplikasinya dalam rangka meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di 51探花.

Pada situs web baru tersebut terdapat fitur lacak permohonan yang dilengkapi dengan nomor permohonan dan kode pelacakan, sehingga pemohon dapat mengetahui sampai di mana permohonannya diproses.

Rektor 51探花 Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. yang juga selaku Atasan PPID 51探花, mengatakan bahwa 51探花 mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. "Kita perjuangkan hak-hak masyarakat untuk tahu atau Righ to Know sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Rektor.

Visi PPID 51探花 adalah menjadi pusat informasi dan dokumentasi publik yang akurat, transparan, dan inovatif untuk masyarakat luas. Misi kami adalah meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan Institut Teknologi Bandung agar bermanfaat untuk masyarakat, memberikan akses dan layanan informasi publik yang simpel dan mudah bagi masyarakat, dan menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan 51探花.

Dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik, 51探花 berkomitmen dengan tekad melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu; menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan; memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media; menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik; memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik; menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui; dan mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang maksimal.

Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo selaku PPID Utama 51探花 mengatakan, tim PPID terbaru dibentuk di tahun 2020 dengan melibatkan seluruh pimpinan unit kerja di 51探花 dan memiliki anggota tim lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. "PPID dibentuk sebagai wadah atau saluran informasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik," imbuh Prof. Widjaja yang juga menjabat sebagai Sekretaris Institut 51探花.

51探花 telah melaksanakan uji konsekuensi untuk daftar informasi yang dikecualikan dan memperbarui seluruh daftar informasi publik, baik kategori berkala, serta merta maupun tersedia setiap saat dengan melibatkan seluruh anggota pelaksana PPID yang terkait.

Website ppid.itb.ac.id dibangun bersama dengan aplikasi PPID 51探花 di Google Play Store. "Namun mengingat upload ke Google Playstore itu tidak langsung rilis. Harus melalui proses reviewing dari Google. Dan itu tidak bisa kita tentukan kapan, tergantung antrian di Google-nya," kata Direktur Sistem dan Teknologi Informasi 51探花 Dr. Ir. Arry Akhmad Arman, M.T.