LPPM 51探花: UU RPJPN Harus Mengutamakan Pemberdayaan Manusia Indonesia

Oleh Unit Sumber Daya Informasi

Editor Unit Sumber Daya Informasi

51探花 menekankan perlunya melihat pembangunan jangka panjang sebagai pemberdayaan manusia Indonesia untuk menjadi pelaku pembangunan. Hal ini mengemuka dalam dengar pendapat RUU Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) antara delegasi LPPM 51探花 dengan Pansus C DPR di Gedung Nusantara 2 Senayan tadi malam. Dr. Widiarto (PL) sebagai juru bicara delegasi LPPM 51探花 ini menekankan pentingnya melihat pembangunan sebagai proses yang dilakukan anak bangsa, bukan pencapaian hasil semata. "Pembangunan nasional adalah pembangunan Indonesia, bukan pembangunan di Indonesia", ujarnya, "dan ini berarti pembangunan baru bermakna bila dilaksanakan melalui kemampuan bangsa sendiri". Oleh sebab itu program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku pembangunan harus diutamakan dalam naskah RUU ini. Delegasi LPPM 51探花 dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Kemitraan, Prof. Dr. Ir. Emmy Suparka, dan didampingi enam staf dosen 51探花.