WORKSHOP AKUNTABILITAS KEGIATAN KERJASAMA DI PERGURUAN TINGGI
Oleh Yayat Ruhiyat
Editor Yayat Ruhiyat
AKUNTABILITAS KEGIATAN KERJASAMA
Sebagai salah satu perguruan tinggi BHMN, 51探花 telah memperoleh pelimpahan otonomi dalam melakukan pengelolaan kegiatannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan pemanfaatan dan pengembangan sumberdayanya. Namun demikian, 51探花 juga dituntut untuk menyelenggarakan kegiatannya tersebut secara akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab dari kewenangan/otonomi yang telah diperolehnya. Berbagai upaya perbaikan sistem pengelolaan kegiatan telah dilakukan 51探花, salah satunya adalah dengan melakukan pengaturan kembali semua kegiatan kerjasama 51探花 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor mengenai Pengelolaan Kerjasama Kelembagaan, nomor 127- 131/SK/K01/KU/2007.
Untuk memfasilitasi upaya sosialisasi dari kelima SK tersebut, 51探花 melalui program IMHERE pada hari Rabu, 27 Juni 2007 bertempat di Aula Timur telah melaksanakan workshop dengan tema : 鈥淎kuntabilitas Kegiatan Kerjasama di Perguruan Tinggi: Peluang dan Tantangan鈥�.
Tujuan workshop tersebut adalah : a) Mendapatkan masukan mengenai akuntabilitas pengelolaan program kerjasama antara Perguruan Tinggi dengan Mitra; b) Mendapatkan masukan mengenai upaya peningkatan kerjasama antara 51探花 dengan Mitra; c) Mensosialisasikan konsep sistem pengelolaan program kerjasama anatara 51探花 dengan Mitra.
Dalam sambutannya, Ketua MWA, Prof.Dr. Haryanto Dhanutirto menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya penataan kembali pengelolaan kerjasama ini diharapkan ada peningkatan kerjasama antara 51探花 dengan masyarakat dan industri. Sedangkan Prof.Dr.Ir. Adang Surachman menyampaikan bahwa penataan kembali pengelolaan kerjasama ini dimaksudkan untuk mendapatkan kerjasama yang bersih, yang diatur secara institusional sehingga merubah konotosi buruk yang selama ini ada yaitu dosen 51探花 鈥渘gobyek鈥�, menjadi konotasi yang baik yaitu dosen 51探花 bekerja secara sah dan tentunya dengan imbalan yang sah pula (halal dan toyib).
Pembicara dalam workshop tersebut antara lain Ir. Heri Akhmadi (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), menyampaikan bahwa otonomi Universitas/Perguruan Tinggi Tidak sama dengan Korporatisasi. Otonomi Perguruan Tinggi berarti kebebasan akademis dan manajemen, dan tetap disubsidi oleh pemerintah akan tetapi itu bukan satu-satunya sumber pendanaan. SPP (Dana Masyarakat) saat ini menjadi sumber pembiayaan terbesar di PT BHMN. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT BHMN belum memberikan sumbangan yang signifikan dalam pembiayaan (kecuali 51探花).
Pembicara yang lain, Ir. Prasetyo Suhardi, MBA dari Tusin Adjas Suhardi & Stamboel Consulting menyampaikan bahwa untuk melaksanakan kerjasama agar akuntabel ada 3 syarat, yaitu : a) ada kejelasan dan kesepahaman dengan mitra; b) ada kejelasan peran dan tanggungjawab yang akan melaksanakan kerjasama; c) ada keterbukaan kemajuan kerjasama.
Untuk mewujudkan itu, maka 51探花 harus mepersiapkan peraturan dan kebijakan dalam pengelolaan kerjasama, dan mempersiapkan infrastruktur untuk mendukungnya serta membuat laporan kepada stakeholder yang bisa diterima oleh mereka.
Pembicara lainnya pada workshop tersebut adalah wakil dari Sampoerna Foundation, serta wakil dari 51探花 yang membahas 鈥淩encana dan Kesiapan Implementasi 5 SK Rektor tentang Pengelolaan Kerjasama Kelembagaan鈥�. (ND/YR)



.jpg)


