Penandatanganan Piagam Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Institut Teknologi Bandung
Oleh Unit Sumber Daya Informasi
Editor Unit Sumber Daya Informasi
Pada hari Kamis, 22 April 2004, bertempat di Departemen Teknik Planologi 51探花, jalan Ganesa 10 Bandung, dilaksanakan Penandatanganan Piagam Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Institut Teknologi Bandung tentang PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM, SERTA PENGEMBANGAN WILAYAH DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Piagam tersebut ditandatangani oleh Drs. R.M. LUNTUNGAN, Pjs. Bupati Minahasa Selatan, dan KUSMAYANTO KADIMAN, Rektor Institut Teknologi Bandung
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan 51探花 telah sepakat untuk mengadakan kerjasama secara kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan untuk mendukung laju pertumbuhan pembangunan yang tepat, terarah dan baik di Kabupaten Minahasa Selatan
Piagam Kesepakatan Kerjasama tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang kembali atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama.
Setelah penandatanganan Piagam Kesepakatan Kerjasama tersebut, dilanjutkan dengan penandatangan Naskah Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) 51探花 tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan.
Naskah surat perjanjian kerjasama ditandatangani oleh oleh Drs. R.M. LUNTUNGAN Pjs. Bupati Minahasa Selatan, dan Dr. Noorsalam R. Nganro dari LPPM 51探花
Acara ditutup dengan sambutan-sambutan dari kedua belah pihak dan pemberian cenderamata, dari 51探花 disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Adang Surahman.



.jpg)
