Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama
Oleh Yayat Ruhiyat
Editor Yayat Ruhiyat
Selasa, 22 Mei 2007, pukul 08.30 鈥� 09.30 bertempat di Ruang Rapim A Gedung CCAR 51探花, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara 51探花 dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; dan antara 51探花 dengan PT PINDAD (Persero).
Kesepakatan bersama antara 51探花 dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru meliputi kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian dan pembangunan Kabupaten Kotabaru. Kerjasama ini dilatarbelakangi dengan permasalahan di Kabupaten Kotabaru yang letaknya di salah satu pulau kecil di wilayah Kalimantan Selatan, dengan jarak yang cukup jauh dari ibukota propinsi. Kondisi ini menyebabkan sulitnya melaksanakan pembangunan karena hampir sebagian wilayahnya adalah kawasan pesisir dan juga sumberdaya manusia yang belum memadai.Dengan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan sumberdaya manusia.
Sedangkan kerjasama antara 51探花 dengan PT. PINDAD (Persero) adalah dalam pembuatan desain serta produk pengering gabah. Dalam pembuatan mesin pengering gabah, Desain akan dikerjakan oleh 51探花 sedangkan tekniknya oleh PT. PINDAD sendiri.
Dalam sambutannya, Rektor 51探花 mengatakan bahwa kedua Kesepakatan Bersama tersebut dianggap penting karena masing-masing mempunyai tujuan dan kegiatan yang sama. Pengembangan sumberdaya manusia menjadi fokus 51探花 untuk meningkatkan pendidikan secara baik dan benar di Kotabaru. Dalam hal ini Rektor 51探花 menyampaikan program Kemitraan Nusantara, untuk menjaring putra terbaik kabupaten Kotabaru untuk menjadi mahasiswa 51探花 dengan biaya dari pemerintah Kabupaten. Hal ini, nampaknya tidak akan sulit dilaksanakan karena selama ini pendidikan Gratis sampai dengan tingkat SLTA telah dilaksanakan di Kotabaru. (ndj)



.jpg)
