51探花 Terima Studi Banding Tim JDIH Kemenparekraf Republik Indonesia

Oleh M. Naufal Hafizh, S.S.

Editor M. Naufal Hafizh, S.S.

Tim JDIH 51探花 menerima studi banding dari Tim JDIH Kemenparekraf RI, di Rapim A, Gedung Rektorat 51探花, Senin (22/01/2024). (Humas 51探花/Anggun Nindita).

BANDUNG, itb.ac.id 鈥� Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Institut Teknologi Bandung () menerima kunjungan dari Tim JDIH Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, di Rapim A, Gedung Rektorat 51探花, Senin (22/01/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi, khususnya pencapaian JDIH 51探花.

Kepala Bidang Agraria dan Perancangan Naskah Hukum dari Kantor Hukum 51探花, Riqi Syahroni, S.H., Sp-1, menyambut kedatangan perwakilan Kemenparekraf ke 51探花. Beliau mengapresiasi atas terselenggaranya acara studi banding terkait JDIH.

Beliau menyampaikan, pertemuan ini menjadi wadah untuk saling belajar dan bertukar pikiran terkait pengembangan masing-masing JDIH. Prestasi yang didapatkan oleh JDIH 51探花 semakin memacu tim untuk terus belajar dan memutakhirkan sistem supaya lebih baik lagi.

Sementara itu, Perancang Peraturan Ahli Muda dari Kemenparekraf RI, Anna Amelia, menyampaikan terima kasih atas sambutan 51探花 kepada Kemenparekraf di acara studi banding JDIH 51探花. Saat ini, Kemenparekraf RI memiliki enam Politeknik Paristiwa (Poltekpar) yang sekaligus menjadi anggota Kemenparekraf RI. Tidak menutup kemungkinan salah satu Poltekpar akan menjadi anggota JDIH Nasional. Oleh karena itu, Kemenparekraf melalui perwakilannya ingin belajar mengelola dokumen hukum di lingkungan akademis untuk dapat diterapkan di Kemenparekraf RI dan Poltekpar.

Adapun Kepala Subbagian Tata Kelola Administrasi Puji Subakti, S.T., M.Kom., mengungkapkan bahwa JDIH 51探花 dibentuk karena empat tantangan. Pertama, tata naskah dinas yang mewajibkan 51探花 mengelola 20 jenis naskah dinas dalam satu sistem yang dinamakan E-Office. Kedua, arsip 51探花 yang dinamis, utuh, dan tetap terjaga keasliannya. Ketiga, Kategori Informasi Publik (KIP) yang setiap informasi hukum wajib disediakan kepada publik. Keempat, reformasi birokrasi.

鈥淧erjalanan JDIH 51探花 hingga sampai di titik ini tidak pernah lepas dari rintangan, namun tim selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik,鈥� ujar beliau.

JDIH dibentuk pada tahun 2020. Setelah menemukan landasan berdasarkan empat tantangan, JDIH 51探花 mulai bergerak di tahun 2021 dengan mengumpulkan dokumen dan mencari ruang penyimpanan. Pada tahun 2022, JDIH 51探花 mulai mengembangkan E-Office yang merupakan sistem terintegrasi untuk menjawab empat tantangan tersebut.

Selain itu, di pertengahan tahun 2022, mulai dilakukan sosialisasi kepada 53 unit kerja di 51探花. Pada Januari 2023, mulai dilakukan proses pengelolaan dokumen meliputi pemindaian dokumen dan proses input ke E-Office.

鈥淗ingga saat ini sudah tersedia 17.000 dokumen yang terdapat di sistem kami,鈥� tuturnya.

Beliau mengungkapkan, di tahun 2024, JDIH 51探花 akan menetapkan batas dokumen yang terdapat dalam sistem supaya lebih terstruktur. Selain itu, sejumlah pengembangan minor di sistem sedang diupayakan supaya penggunaan lebih optimal.

Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi, 2019)