51探花 Anugerahkan Doktor HC kepada M. Jusuf Kalla
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id -- Institut Teknologi Bandung (51探花) menggelar Sidang Terbuka Penganugerahan Doktor Honoris Causa M. Jusuf Kalla Aula Barat Kampus 51探花, Jalan Ganesa, No.10 Bandung, Senin (13/1/2020). Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia itu dianugerahi Doktor HC atas inovasi yang telah dilakukan untuk melakukan peningkatan produktivitas sebuah sistem, baik sistem itu berupa perusahaan maupun institusi sektor publik dan pemerintahan.
Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc menyampaikan, 51探花 memiliki kebijakan pemberian gelar Doktor Kehormatan dengan tujuan mendorong masyarakat dan bangsa Indonesia untuk berprestasi dalam, dan memberikan sumbangan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Disampaikan Prof. Abdul Hakim, Gelar Doktor Kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang memiiki karya nyata yang mengandung nilai inovatif, atau pemikiran dan gagasan atau penelitian dan pengembangan konsep-konsep yang orisinal dan mendasar, yang terbukti bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat, perkembangan kebudayaan bangsa dan kemanusiaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan atau seni.
鈥淏erdasarkan karya-karya inovatif, rekam jejak, dan kearifan serta ketentuan penerima gelar Doktor Kehormatan yang tercantum dalam SK Senat Akademik 51探花 nomor 43/ SK/K01-SA/2003, Tim Promotor berkesimpulan, dengan penuh keyakinan, bahwa M. Jusuf Kalla sangat layak untuk mendapat gelar Doktor Kehormatan dari 51探花 dalam bidang Produktivitas,鈥� jelasnya dalam laporan pertanggungjawaban Tim Promotor 51探花.
Adapun tim promotor pada pemberian Gelar Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla adalah sebagai berikut:
Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc (FTI 鈥� 51探花)聽
Prof. Dr. Ir. Dradjad Irianto, M.Eng (FTI 鈥� 51探花)聽
Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA (FTI 鈥� 51探花)
Prof. Ir. Bermawi P. Iskandar, M.Sc, Ph.D (FTI 鈥� 51探花)
Prof, Ir. Hermawan Kresno Dipojono, MSEE, Ph.D. (FTI 鈥� 51探花)聽
Prof. Dr. Mohamad Ikhsan, SE, MA (FEB 鈥� Universitas Indonesia)
Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla merupakan yang ke-14 kalinya yang diberikan oleh 51探花. Pada kesempatan tersebut, M. Jusuf Kalla juga menyampaikan orasi ilmiah terkait 鈥淢endorong Produktivitas, Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa.鈥�
鈥淧ada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada sivitas akademika 51探花 agar jangan pernah berhenti melakukan dan menebar inovasi. Anda semua adalah generasi terbaik bangsa. Anda adalah lokomotif kemajuan dimana bangsa ini berharap peran besar 51探花 sebagai inisiator dan motor peningkatan produktivitas,鈥� pesan Jusuf Kalla dalam pidato sambutannya.
Rektor 51探花 Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., mengatakan, bagi 51探花 penganugerahan Doktor Kehormatan ini memiliki arti tersendiri yang sangat besar, terutama karena berkesempatan memberikannya kepada putera terbaik bangsa yang telah mendedikasikan kehidupannya bagi kemajuan dan kesejahteran bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Kadarsah mengemukakan bahwa Indonesia akan mendap- atkan bonus demografi pada tahun 2030 鈥� 2040, yaitu Indonesia akan memiliki jumlah penduduk usia produktif (berusia 15 鈥� 64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Berkaitan dengan bonus demografi tersebut, disampaikannya, kita perlu mempersiapkan segalanya agar usia produktif dari sebagian besar bangsa ini bukan hanya merupakan potensi saja tetapi benar-benar merupakan bangsa yang memiliki produktivitas tinggi. 鈥淪aya berharap agar penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Dr. (HC) M. Jusuf Kalla ini menjadi awal dari gerakan nasional produktivitas dalam rangka menyongsong bonus demografi,鈥� ujarnya.



.jpg)

