Gentleman鈥檚 Agreement Djoko Santoso dengan Mahasiswa 51探花
Oleh Krisna Murti
Editor Krisna Murti
Sehari setelah Majelis Wali Amanah (MWA) menetapkan tiga calon rektor, 8 januari 2005, KM 51探花 mengundang ketiga calon rektor waktu itu, Djoko Santoso, Adang Surahman, dan Satryo Sumantri untuk mengadakan debat calon rektor dalam acara Campus Meeting II. Pada saat itu pula, Presiden Keluarga Mahasiswa 鈥� 51探花, Anas Hanafi mengajukan kontrak dengan ketiga calon rektor. Isinya adalah perjanjian antara mahasiswa dengan rektor terpilih. Kontrak itu diberi nama 鈥淕entleman鈥檚 Agreement鈥�, berisi tujuh poin, yaitu:
1. Bersedia menjabat selama 5 tahun
2. Memperjuangkan tersedianya pendidikan dengan biaya terjangkau bagi masyarakat dari seluruh Indonesia
3. Membuka ruang komunikasi publik dengan semua elemen civitas academica
4. Otonomi Keluarga Mahasiswa 51探花 dan Kemitraan mahasiswa dengan pimpinan 51探花 sesuai dengan fungsinya
5. Bersedia bersama-sama dengan mahasiswa menuntut kepada pemerintah untuk memprioritaskan realisasi anggaran pendidikan yang layak
6. Penerapan kebijakan yang solutif terhadap peningkatan mutu akademik, kegiatan riset maupun penelitian tepat guna
7. Adanya program untuk meningkatkan peran 51探花 dalam pengabdian masyarakat.
Djoko Santoso, sebagai rektor terpilih untuk masa kepemimpinan 2005-2010 turut menandatangani kontrak ini dengan sedikit mengubah kontrak ini. Pada poin dua, tadinya berbunyi 鈥渂iaya murah鈥� diganti dengan 鈥渂iaya terjangkau鈥�. Pada poin empat, ditambahkan frase 鈥渟esuai dengan fungsinya.鈥�
Kontrak yang asli dipegang oleh Presiden KM- 51探花 dan akan disosialisasikan kepada segenap masyarakat 51探花.
antonius krisna murti





