Alumni 51探花 1972 Prakarsai Penataan Kawasan Lingkungan Kampus

Oleh Edo Belva

Editor Edo Belva

Bandung, itb.ac.id - Terdorong oleh tekad untuk kembali membangun almamater, Ikatan Alumni 51探花 1972 memprakasai Penataan Kawasan Lingkungan Kampus. Penandatanganan MoU antara 51探花, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Dirjen Cipta Karya untuk program Penataan Kawasan Lingkungan Kampus 51探花 tersebut dilaksanakan di sela-sela reuni 40 tahun 51探花 1972 pada Sabtu (24/03/12) di Aula Barat 51探花.

Program ini bertujuan untuk menata ulang kawasan di sekitar kampus 51探花 sehingga lebih tertata rapi. Sedangkan daerah yang akan ditata adalah di daerah Gelap Nyawang, Dayang Sumbi dan Taman Sari. "Kami ingin lingkungan di sekitar 51探花 lebih tertata rapi, dan hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktifitas mahasiswa," ujar Ir. Yudi Ayodia Tony, M.Si., salah satu panitia dalam acara ini.

Penataan akan dilakukan dalam bentuk relokasi dan renovasi. "Kami berencana melakukan relokasi untuk PKL di lingkungan jalan Ganesha dan jalan Dayang Sumbi," ujar Yudi. "Sedangkan untuk untuk renovasi, kita akan mengaplikasikannya di daerah Gelap Nyawang," ujarnya kemudian. Selain itu menurut Yudi, penataan juga bisa dilakukan dalam bentuk penataan parkir liar yang selama ini berada di lingkungan 51探花.

Diperlukan Sinergisitas

"Kita tidak bisa mewujudkan hal ini seorang diri. Diperlukan sinergisitas antara 51探花 dan Pemerintah. Kita tidak cuma membangun dan menata ulang daerah di lingkungan 51探花, namun kita juga harus menjaganya. Oleh karena itu saya harap pemerintah kota Bandung dapat bekerjasama dengan 51探花 untuk dapat bersama-sama menjaga daerah lingkungan di sekitar 51探花," ujar Yudi.

Untuk proses penataannya sendiri akan dilakukan secara bertahap. "Proses penataan mungkin akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu menengah dan panjang," tambah Yudi.

Selain penandatanganan MoU untuk Penataan Kawasan Lingkungan Kampus 51探花, pada acara reuni kali juga terdapat penandatanganan MoU antara 51探花 dengan Bank Jabar dalam hal bantuan prasarana.

 

Sumber foto : Dokumentasi PU