Lokakarya Pengawasan Internal 51探花
Oleh Unit Sumber Daya Informasi
Editor Unit Sumber Daya Informasi
Pada hari Selasa, 27 Mei 2003 bertempat di Gedung Rektorat, R. Annex Lt. 3 telah dilaksanakan Lokakarya Pengawasan Internal 51探花. Acara ini merupakan seminar pertama yang diselenggarakan oleh Unit Pengawas Internal 51探花.
Sejak tahun 2002, Institut Teknologi Bandung mempunyai Unit Pengawas Internal yang bertugas untuk membantu Pimpinan 51探花 dan Majelis Wali Amanat dalam melakukan Pengawasan Internal.
Sistem pengawasan 51探花-BHMN ditetapkan dalam beberapa pasal pada Peraturan Pemerintah No 155 tahun 2000, Pasal 58 tentang Akuntabilitas, Pasal 59 tentang Pengawasan, Pasal 31 tentang Dewan Audit, Pasal 32 tentang Tatacara Kerja Dewan Audit dan Pasal 33 tentang Tugas Dewan Audit. Selain itu juga oleh SK Rektor 51探花 Nomor 141/K01/SK/2002 tentang Lingkung Tugas Unit Pengawas Internal (UPI)-51探花.
Di dalam mengemban tugasnya UPI merasa perlu untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang sistem Pengawasan Internal kepada para calon auditor yang akan bertugas dan staf di Fakultas dan Departemen yang akan menjadi mitranya.
Lokakarya tersebut bertujuan untuk memahami kebijakan Pengawasan Internal dan pelaksanaannya di 51探花.
Acara lokakarya diawali dengan Ucapan Selamat Datang disampaikan oleh Ketua UPI 鈥� 51探花, Prof Sularso, kemudian dilanjutkan dengan sambutan rektor 51探花, Dr. Kusmayanto Kadiman dan sekali gus membuka secara resmi Lokakarya Pengawasan Internal 51探花.
Materi- materi yang disampaikan pada okakarya tersebut sebagai berikut:
路 鈥淜ebijakan Audit鈥� disampaikan oleh Bapak Saefuddin Hasan, Ketua Dewan Audit MWA 鈥� 51探花;
路 鈥淐harter Unit Pengawas Internal鈥�, disampaikan oleh Prof. Sularso, Ketua UPI 鈥� 51探花;
路 鈥淎udit Akademik鈥�, disampaikan oleh Dr. Irwandy Arif, Sekretaris UPI 鈥� 51探花;
路 鈥淎udit SDM鈥�, disampaikan oleh Ibu Nani Kuspriani, LPPM UI;
路 鈥淎udit Keuangan鈥�, disampaikan oleh Dr. Ilya Avianti, Akuntan Publik;
Setelah pemaparan materi-materi dilakukan diskusi.
Peserta yang hadir dalam lokakarya tersebut terdiri dari :
Para Wakil Rektor, para calon Auditor Fakultas, para Dekan, Para Direktur dan perwakilan dari Departemen.







